Forum Solidaritas UJH Gelar Doa Istighotsah

Forum Solidaritas UJH Gelar Doa Istighotsah

\"Kuasa

BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Forum Solidaritas Ustad Junaidi Hamsyah (UJH) akan menggelar halal bihalal dan doa istighotsah bersama dengan mengundang masyarakat Provinsi Bengkulu di lapangan view tower Kota Bengkulu pada  Hari Rabu 22 Juli 2015 mendatang. Acara tersebut merupakan doa bersama sehubungan dengan penetapan Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah sebagai tersangka kasus Rumah Sakit M Yunus (RSMY). \"Acara ini adalah Istighotsah dan doa bersama untuk Junaidi Hamsyah. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai kewenangan Forum Solidaritas UJH untuk menjawab pertanyaan dari semua lapisan masyarakat yang selama ini bersimpati dengan penetapan Junaidi Hamsyah sebagai tersangka,\" ujar Muspani, Kuasa Hukum  UJH dalam jumpa pers hari ini, Senin (20/7/2015).

Dikatakan Muspani, Tim UJH mengambil langkah ini guna menghindari simpang siur mengenai kasus yang dialami Gubernur Bengkulu saat ini.

\"Daripada simpang siur maka dibuatlah acara halal bi halal sekaligus doa bersama untuk mendoakan semoga yang terbaik diberikan kepada UJH. Undangan ini adalah undangan terbuka yang disampaikan kepada keseluruhan masyarakat untuk dapat hadir pada acara tersebut,\" beber Muspani.

Sementara itu, Ketua Forum Solidaritas UJH, Medio Yulistio yang juga hadir dalam jumpa pers tersebut mengatakan acara halal bihalal dan doa bersama tersebut merupakan inisiatif dari simpatisan dan relawan UJH di Provinsi Bengkulu.

\"Pada acara Hari Rabu lusa kita berharap UJH dapat tegar dan kuat dalam menghadapi kezaliman ini,\" sampai Medio.

Lebih lanjut sebagai simpatisan Medio meminta proses hukum yang dilakukan oleh penegak hukum terhadap UJH dapat ditegakkan seadil-adilnya tanpa ada kriminalisasi dan politisasi sebagai kepentingan pihak lain.

\"Semoga keadilan terkhusus pada kasus SK pembina tim honorer RSMY dapat ditegakkan seadil-adilnya tanpa kepentingan apapun dengan mengedepankan objektifitas hukum yang ada di negeri ini,\" tukasnya. (Angga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: